Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membagikan 1.261 paket perdana alat pengubah bahan bakar (konverter kit) dari bahan bakar minyak (BBM) ke Liqufied Petroleum Gas (LPG) untuk nelayan kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan gas ( Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo mengatakan, pembagian konverter kit di Kabupaten Kepulauan Selayar ini merupakan terbanyak untuk 2018.
Penggantian bahan bakar kapal nelayan kecil ini, akan meningkatkan kesejahteraan karena dengan menggunakan LPG, biaya melaut menjadi lebih hemat hingga Rp 50 ribu per hari.
"Salah satu tugas Pemerintah adalah memajukan kehidupan masyarakat termasuk nelayan. Caranya antara lain dengan pemberian konkit. Penghematannya bisa Rp 50.000 per hari, sehingga dapat digunakan untuk menyekolahkan anak-anak agar kehidupannya lebih maju lagi," kata Adhi di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Selain jauh lebih hemat, penggunaan LPG juga lebih ramah lingkungan karena emisinya jauh lebih rendah dari BBM. Konversi BBM ke LPG merupakan bentuk perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang, serta investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dia pun meminta, agar bantuan dari pemerintah tersebut dapat dirawat dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan lupa ditanyakan ke teknisinya bagaimana menjaga dengan baik, supaya gasnya awet dan tidak bocor," tuturnya.
Alokasi konverterkit untuk nelayan di wilayah Sulawesi tahun 2018, tersebar di empat provinsi dengan total 16 kabupaten dan kota yaitu Sulawesi Selatan teridiri dari Bone, Bulukumba, Jeneponto, Selayar, Sinjai, Takalar dan Wajo sebanyak 5.314 unit.
Provinsi Gorontalo terdiri dari Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo Utara dan Pohuwatu mendapat 2.798 unit, Sulawesi Tengah Banggai dan Palu menerima 1.379 unit dan Sulawesi Utara Manado dan Minahasa 1.144 unit.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PzpgyS
No comments:
Post a Comment