1/7
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Terdakwa dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2r0OhVY
No comments:
Post a Comment