Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya fisik dan non fisik untuk mengurangi risiko bencana banjir di Indonesia. Pembangunan infrastruktur fisik seperti bendungan, bendung, embung, normalisasi sungai, banjir kanal, dan lainnya tak akan segera menyelesaikan masalah banjir, sehingga harus diikuti dengan pendekatan non fisik.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi menekankan, penyelesaian banjir harus diikuti dengan pendekatan non fisik, antara lain sinergi antar Kementerian/Lembaga dan komunitas peduli sungai, penghijauan kawasan hulu sungai, serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
"Banjir tidak bisa dihilangkan sama sekali. Infrastruktur yang dibangun seperti bendungan dibangun untuk mengurangi banjir misalnya periode ulangan 50 tahun. Apabila hujan yang turun lebih besar dari itu tentu akan mengakibatkan banjir," ungkap Hari, Kamis, 31 Januari 2019.
Sebagai catatan, dalam periode 2015-2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA telah membangun fasilitas pengendali banjir seperti pembangunan tanggul sungai dan kanal banjir yang tersebar di seluruh Indonesia sepanjang 869 km dengan total biaya Rp 15,928 triliun.
Pada 2019, pembangunan akan dilanjutkan sepanjang 131 km dengan anggaran sebesar Rp 3,894 triliun. Diantaranya adalah pembangunan sistem pompa Sungai Bendung di Palembang dan Sentiong di Jakarta.
Namun, Hari Suprayogi mencermati adanya tantangan dalam pembangunan pengendali banjir, yakni masalah sosial terkait pengadaan tanah. Sebagai contoh, ia menyebut program normalisasi Sungai Ciliwung yang kini masih menunggu keputusan pembebasan lahan.
"Salah satunya program normalisasi Sungai Ciliwung berupa pembangunan tanggul sungai sepanjang 33 km masih menunggu pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari 33 Km, telah diselesaikan 17 km atau setengahnya," kata dia.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JcN3kT
No comments:
Post a Comment