1/8
Keluarga dan kerabat mantan Wali Kota Kendari Asrun dan Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Asrun dan Adriatma divonis 5 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qm1Dfc
No comments:
Post a Comment