Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan online, khususnya online shop melalui media sosial atau medsos kian marak dalam setahun terakhir. Bukan hanya iming-iming harga lebih murah, para penipu juga menggunakan beragam modus yang kian canggih.
Bila tidak hati-hati dan cermat, para pembeli bisa menjadi korban penipuan online melalui medsos. Para penipu umumnya membuat akun di medsos untuk menebar bujuk rayu.
Adapun situs belanja online resmi biasanya mempunyai sistem pengamanan khusus. Korban pun bisa segera melaporkan ke pengelola situs tersebut.
Berapa jumlah laporan penipuan online yang tercatat di kepolisian? Bagaimana ciri-ciri dan tips penipuan online menghindarinya? Simak dalam Infografis berikut ini:
2 dari 3 halaman
Infografis
3 dari 3 halaman
No comments:
Post a Comment